Translate

Wednesday, 16 December 2020

Perang Bani Qoynuqo' (Perang Membela Kehormatan Muslimah dan Peran Munafik di dalamnya)

Perang Bani Qoynuqo' (Perang Membela Kehormatan Muslimah dan Peran Munafik di dalamnya)

 

                Allah berfirman, “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah". Surat Al-Baqarah: 120.

                Dari ayat ini kita mengetahui bahwa permusuhan Yahudi dan Nasrani itu kekal dan tidak akan berubah sampai kita mengikuti agama mereka.  Pesona yang mereka tebarkan, sikap manis dan bersahabat yang mereka tampilkan, hakikatnya hanya menutupi kebencian dan kedengkian mereka terhadap kaum muslimin. Maka sadarlah wahai para corong-corong prularisme! Bahwa ajakan kalian untuk membangga-banggakan bangsa Eropa, Amerika dan kafir lainnya adalah tipuan mereka terhadap kalian, yang hanya akan dibalas dengan kebencian, permusuhan, dan penghinanan terhadap Islam dan syariatnya.Ingatlah bahwa sejarah akan terus berulang! 

                Di jaman Rasulullah -shallallahu 'alaihi wasallam- Yahudi yang tinggal berdekatan bertetanggaan dengan Rasul dan para Sahabat, terus menerus berbuat ulah walaupun sudah berjanji untuk berdamai dan saling menjaga di kota Madinah. Sebut saja sebagai contoh Bani Qoynuqo' yang telah membuat marah besar Rasul dan Kaum Muslimin.

                Ibnu Hisyam menceritakan, "diantara perseteruan dengan Bani   Qoynuqo' adalah seorang wanita Arab yang datang dengan barang dagangannya, kemudian ia jual di pasar Bani Qoynuqo'. Kemudian ia duduk pada tukang emas yang ia inginkan. Dan mereka menginginkan wanita itu untuk membuka wajahnya, akan tetapi dia menolak. Maka tukang emas itu sengaja mengikat ujung bajunya dengan bagian punggungnya. Maka ketika ia berdiri tersingkaplah auratnya, dan mereka mentertawakanya.

                Wanita itupun teriak. Maka melompatlah seorang laki-laki dari kaum muslimin menyerang tukang emas tersebut dan membunuhnya, tukang emas itu adalah seorang Yahudi. Kemudian orang-orang Yahudi mengepung dan membunuhnya. Orang muslim berteriak minta tolong kepada kaum muslimin terhadap (perbuatan) orang-orang Yahudi, maka marahlah kaum muslimin dan terjadilah peperangan antara mereka dengan Bani Qoynuqo'" [siroh Ibnu Hisyam (III/9-10)]Syaikh Shofiyyurohman Al-Mubarokfuri berkata:"dan ketika itu hilanglah kesabaran Nabi -shallallahu alaihi wasallam-. kemudian Nabi menjadikan Abu Lubabah , kemudian Nabi menjadikan Abu Lubabah bin Abdul Mundzir untuk menjadi pemimpin sementara kota Madinah, dan Nabi memberikan Panji perang kepada Hamzah bin Abdul Muthalib, dan ia berjalan memimpin tentara Allah menuju Bani Qoynuqa'.

                Ketika Yahudi melihatnya, mereka berlindung di benteng mereka, maka Rasul mengepung mereka dengan sangat ketat.  Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu pada pertengahan bulan Syawwal tahun kedua hijriyyah. Sedangkan pengepungan berlangsung 15 hari sampai muncul hilal bulan Dzul Qo'dah.

                 Kemudian Allah sisipkan rasa takut dihati mereka (orang Yahudi) -yang Allah apabila ingin menghinakan suatu kaum dan menghancurkannya Allah sisipkan rasa takut kepada hati-hati mereka. Maka mereka menyerah untuk mengikuti hukum Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam-  mereka serahkan nyawa mereka, harta mereka, istri dan anak keturunan mereka.

                Maka Rasul memerintahkan mereka untuk berkumpul, maka berkumpullah mereka dan ketika itu berdirilah Abdullah bin ubay bin Salul dengan perannya sebagai munafik. Kemudian ia merengek meminta kepada Rasulullah agar mengampuni mereka, ia berkata: "Wahai Muhammad, berbuat baiklah kepada sekutu-sekutuku" -dahulu Bani Qoynuqo' adalah sekutu dari Khojroj- maka Nabi menunda perrmintaannya. Tetapi Ibnu Ubay terus menerus mengulangi permintaannya dan Nabi berpaling darinya, maka dia Ibnu Salul memasukkan tangannya pada saku baju perang Nabi, dan berkatalah Rasulullah -shallallahu alaihi wasallam- kepadanya: "lepaskan saya!!" dan Nabi marah sampai terlihat perubahan diwajahnya.

                Kemudian nabi berkata: "celaka engkau, lepaskan aku!!"Akan tetapi munafik itu terus menerus merengek meminta. dan dia berkata: "tidak, demi Allah, aku tidak akan melepaskanmu sampai engkau berbuat baik kepada sekutu-sekutuku, empat ratus yang tidak berbaju perang, tiga ratus yang berbaju perang telah menyelamatkan aku dari bangsa kulit merah dan hitam, sedang engkau ingin memanen mereka (membunuh mereka semua) dalam satu hari? sesungguhnya aku adalah orang yang takut tertimpa adzab.

                Maka  munafik ini -padahal belumlah ia menampakkan keislamannya kecuali satu bulan saja- Rasul jaga kehormatannya. Nabi mengabulkan permintaannya. Dan Nabi memerintahkan agar mereka keluar dari kota Madinah, dan jangan tinggal bersebelahan dengannya. Maka mereka keluar menuju perbatasan Syam. Sedikit yang bisa bertahan di sana sehingga binasa kebanyakan mereka. Rasulullah menahan harta mereka. Rasul mendapatkan tiga buah busur, dua baju perang, tiga bilah pedang, dan tiga buah tombak dan seperlima dari ghonimah. dan yang bertugas mengumpulkan ghonimah adalah Muhammad bin Maslamah.  [Ar-Rahiq Al-Makhtum, hal 215-216] Dika Wahyudi Lc.

 

 

10 JANJI ALLAH ATAS PERBUATAN SETIAP MANUSIA

Ancaman Terhadap Prilaku Riba

Ancaman Terhadap Prilaku Riba

    Dari Abdullah bin handolah rodhiAllahu anhu berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam: “Riba itu memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling ringannya adalah seperti seseorang mendatangi (menggauli) ibunya.” (Shahih dengan semua jalannya, diriwayatkan olah Thabrani dalam Al Awsath).

     Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda” “Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

    Riba secara bahasa artinya bertambah. Sedangkan secara syara’ adalah penambahan pada ra’sul maal (harta pokok) sedikit atau banyak. Riba bisa juga diartikan dengan kelebihan antara nilai barang yang diberikan dengan nilai barang yang diterima.

 

Riba terbagi dua; Riba Nasii’ah dan Riba Fadhl.

a) Riba Nasii’ah artinya tambahan yang disyaratkan oleh pemberi pinjaman dari si peminjam sebagai ganti dari penundaan.

b) Riba Fadhl artinya terjadinya kelebihan di salah satu barang pada barang-barang yang terkena hukum riba (ribawi), yakni menjual uang dengan uang atau makanan dengan makanan dengan adanya kelebihan.

    Di dalam hadits disebutkan lebih jelas pengharaman riba pada enam barang; emas, perak, bur/gandum, sya’ir, kurma dan garam. Jika barang-barang ini dijual dengan barang yang sejenis, diharamkan adanya kelebihan diantara keduanya.

 

    Ancaman pelaku riba sangat berat, paling ringan saja seperti menzinai ibunya. Rasulullah shallallah alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberinya, dua saksinya dan penulisnya. Beliau juga bersabda, “Mereka sama (dosanya).”

    Di ayat tersebut Allah subhaanahu wa Ta’aala memberitahukan bahwa orang yang berumu’amalah dengan riba tidak dapat bangkit dari kuburnya pada hari kebangkitan melainkan seperti berdirinya orang yang terkena penyakit ayan, hal ini disebabkan mereka memakan riba ketika di dunia.

    “Yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang-orang yang kemasukan setan karena (tekanan) penyakit gila.” (Al Baqarah:275)

    Syaikul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Pengharaman riba lebih keras daripada pengharaman maisir, yaitu judi”. Bahkan memakan riba adalah sifat orang-orang yahudi yang mendapat laknat.

    “Dan juga (disebabkan) mereka mengambil riba padahal mereka telah dilarang melakukannya dan (disebabkan) mereka memakan harta orang dengan jalan yang salah (tipu, judi dan sebagainya). Dan (ingatlah) Kami telah menyediakan bagi orang-orang yang kafir di antara mereka, azab siksa yang tidak terperi sakitnya.” (Surat An-Nisa’ 161)

Semoga bermanfaat bagi kita. Barakallaahu fikum. (Ds)

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar