Translate

Saturday, 13 February 2010

MUI Bangka Haramkan “Valentine Day” bagi Muslim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka mengharamkan Hari Kasih Sayang ("Valentine Day") yang jatuh pada setiap tanggal 14 Februari bagi muslim yang merayakannya karena tidak sesuai dengan Al Quran dan Hadits. "Selain hanya buatan manusia, Hari Kasih Sayang yang biasa disebut `Valentine Day` itu merupakan budaya Barat," kata Ketua MUI Kabupaten Bangka, Provinsi Babel Yubahar Hasan, di Sungailiat, Rabu (10/2).
Ia mengatakan acara yang biasa digemari kaum muda tersebut biasanya justru digunakan ajang hura-hura serta melakukan perbuatan negatif yang melanggar norma agama. "Dalam ajaran Islam, kasih sayang dilaksanakan kapan saja dan tidak mesti dijadwalkan satu setahun sekali. Setiap saat justru kita harus berkasih sayang, namun dengan cara cara sesuai syariat Islam," katanya.

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar