Translate

Saturday, 27 March 2010

QUNUT NAZILAH TIDAK TERBATAS


QUNUT NAZILAH TIDAK TERBATAS

          Waktu pelaksanakan qunut nazilah sebagai disebutkan para ulama adalah satu bulan berturut-turut. Diantara para ulama itu adalah ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni menyebutkan bahwasanya Rosululloh melakukan qunut nazilah selama satu bulan untuk mendo’akan orang-orang arab kemudian meninggalkan qunut tersebut. ( Al Mughni 2/ 587 ) Begitu juga disebutkan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzabah juz 3 hal 465, perkataan ishak ( Rosululloh melakukan qunut nazilah selama sebulan beliau berhujjah dengan hadits dari Anas ra.


Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar