“hunna libaasul wa antum libaasun lahunna.” (QS Al-Baqarah:187).
Pada hakekatnya, pakaian
adalah segala yang “melekat” di badan ini; entah baju, celana, segala aksesoris
yang “melekat” lainnya, termasuk perhiasan. Selaras dengan pengertian ini,
bahkan Allah membahasakan suami sebagai “pakaian” dari istri; dan istri adalah
“pakaian” dari suami. Mungkin karena suami dan istri pun “melekat” satu sama
lain, hingga mereka tak ubahnya seperti pakaian.