Translate

Tuesday 5 January 2010

MINUMAN KERAS ITU HARAM

MINUMAN KERAS ITU HARAM

Akal (pikiran) merupakan nikmat Allah Swt yang paling agung dan paling mahal yang diberikan-Nya hanya kepada manusia (tidak diberikan kepada makhluk lain). Dengan akhlak tersebut manusia mempunyai keistimewaan dibandingkan makhluk lain (hewan/binatang) dan dia dapat menguasai alam untuk kemasyalahatan sendiri serta lingkungannya.

Dosa (perbuatan maksiat) yang dapat merusak, menghancurkan akal, pikiran dan memadamkan cahayanya, serta merupakan kejahatan yang paling besar dalam pandangan Allah Swt adalah meminum arak. Inilah pokokdari segala kejahatan dan dosa. Sesorang yang meminum arak akan berani berbuat zina, membunuh, mencuri, dan merusak kehormatan dirinya dan orang lain.

Ibnu Abba r.s mengatakan, bahwa Rasulullah saw bersabda,” Jauhilah minuman hamar (arak) karena itu kunci segala kejahatan.” (HR. Imam Hakim, dengan sanad yang sahih)
Pernah ada orang Arab badui melewati peminum arak. Dia bertanya pada mereka,”Apakah istr-iistri kalian juga peminum arak?” Mereka menjawab,”Ya.” Orang Arab itu berkata,”Demi Tuhan pencipta Kabah, mereka itu telah melakukan perzinahan, sehingga salah seorang di antaramu tidak mengetahui siapa ayahnya (melahirkan ketidaksadaran).” Olleh karena itulah Rasulullah saw menganggap bahwa meminum marak itu sebagai saudara perbuatan kafir (sejajar dosanya). Beliau saw bahkan meniadakan keimanan bukan hanya dari peminum arak tersebut, baik secara dekat atau secara jauh. Dengan demikian mereka semua dikutuk oleh Allah saw.

Abdullah bin Umar bin Khatab r.a mengatakan bahwa Rasulullah saw. Bersabda,”Allah swt malaknat (mengutuk) meminum arak atau khamar, peminumnya, yang memberi, pembelinya, penjualnya, yang memerasnya, yang minta diperaskan, pembawanya, dan yang dibawakannya.” (HR. Abu Dawud dan Imam Hakim rahimahumullah ta’ala)
Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah saw. Bersabda,”Saiapa yang beriman kepada Alah swt dan hari akhir (kiamat), maka dia tidak boleh duduk pada meja tempat diminumnya arak.”(HR. Thabrani)

Sikat islam tehadap minuman keras dan permasalahannya sangat keras, karena minuman keras dapat membahayakan, bukan hanya fisik manusia melainkan juga mentalitasnya. Minuman keras juga membahayakan mayarakat dan lingkungannya. Jika peminum menyadari bahaya nya, pasti dai melepaskannya, bahkan akan lari dari minuman terseut.

Pada umumnya, umur peminum minuman keras itu pendek karena sejak muda ia telah diserang oleh berbagai macam penyakit kronis yang membahayakan. Namun seandainya peminum minuman keras itu tidak melahirkan bahaya lain, setiap orang yang mempunyai akal yang jernih tentu akan menjauhinya. Akan tetapi ternyata bahayanya lebih dari pada itu. Sebab minuman keras juga dapat mengganggu mentalitas manusia dan menimbulkan kebebejatan moral. Minuman keras akan dapat memadamkan cahaya dan kejernihan akal pikiran (daya nalar ) serta membuat tumpul kemampuan batin (akal budi). Bahaya minuman keras tiu tidak hanya akan menimpa peminumnya tetapi uga keturunannya. Para Dokter berkata.”Sesungguhnya anak-anak pemabuk itu dilahirkan sambill membawa bibit (embrio) untuk menjadi pemabuk karena penyakit kronis tersbut pindah dari orang tuanya melelui nutfah (sperma) sebelum anak-anak itu mampu mengendalikan dirinya sendiri dan sudah pasti mereka akan menjadi pemabuk dan mencandu.”
طوبى لمن شغله عيبه عن عيوب الناس An nida

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar