Translate

Saturday 1 September 2012

MENYEMBUNYIKAN SEDEKAH

Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Itulah perumpamaan yang seirng dipakai agar orang-orang lebih senang memberi daripada meminta.

Bagi umat Islam, diajarkan untuk memiliki kebiasaan memberi salah satunya dengan bersedekah. Sedekah, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mempunyai pengertian pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi.

Banyak hadis yang menerangkan keutamaan sedekah, antara lain berikut ini:
Imam Ali Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin menyampaikan perihal manfaat menyembunyikan sedekah. 

Pertama, melindungi rahasia si penerima sedekah. Karena, sedekah yang terang-terangan bisa merendahkan martabat si penerima dan hajatnya akan terliat. Sedekah sembunyi-sembunyi tidak menyebabkan si penerima meminta-minta.

Kedua, sedekah secara sembunyi-sembunyi akan menyelamatkan penerima dari gunjingan orang banyak. Karena, seringkali sedekah secara terang-terangan terkadang menimbulkan kedengkian dan buruk sangka orang banyak terhadap si penerima.

Ketiga, sedekah yang sembunyi-sembunyi dapat membantu si pemberi memperoleh keutamaan beramal karena sedekah sembunyi lebih utama dari pada terang-terangan.

Keempat, sedekah yang sembunyi-sembunyi bisa menghilangkan keraguan, iri hati dan ketidakikhlasan orang. Sedekah secara terang-terangan juga memiliki manfaat. Asalkan sedekah diberikan dengan ikhlas, jujur dan takwa.

Adapun manfaat sedekah yang diberikan secara terang-terangan adalah dapat mencegah kedengkian, buruk sangka dan kesombongan. Selain itu, akan menghilangkan sifat ingin dihormati dan dipuji serta bakal memunculkan sifat tawadhu (rendah hati).

Tak hanya itu, sedekah secara terang-terangan juga dapat mencegah munculnya syirik kepada Allah dan iri hati. Hal itu juga merupakan sunah Nabi karena merupakan wujud dari pernyataan syukur kepada Allah atas segala nikmat dan karunia-Nya.

Setelah mengerti manfaat sedekah secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, kita mengetahui dengan jernih bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama berkenaan dengan kedua cara bersedekah.

Sebenarnya, bukan terletak pada kedua sedekah itu, tapi yang lebih mendasar terletak pada keadaan hati setiap pemberi sedekah saat bersedekah. Dengan perkataan lain, keadaan niat si pemberi menentukan kelebihutamaan sedekah yang dilakukannya. (nad)

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar