Translate

Thursday 22 August 2013

AL MUGHNI

Qorun, awalnya diberi kekayaan yang melimpah ruah, emas berlian, makanan lezat serta berbagai kenikmatan dunia yang tiada taranya. Namun kemudian beserta seluruh hartanya dimusnahkan Allah SWT karena tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT kepadanya. Hal ini merupakan salah satu sebab karena mengingkari keberadaan-Nya. Sesungguhnya hanya Allah SWT yang bisa memberikan nikmat kepada manusia dan seluruh makhluk, tanpa memandang apakah orang itu beriman atau tidak, karena Allah SWT memiliki sifat asmaul husna Al Mughni, yang berarti Yang Maha Mengkayakan. Sifat ini hanya dimiliki Allah SWT, sedangkan Allah SWT bisa mengkayakan siapa saja sesuai yang dikehendakinya tanpa memandang di amuslim atau bukan karena Allah SWT juga memiliki sifat arrahman penyayang kepada seluruh umat. Kekayaan dalam konteks yang lebih luas bukan hanya berupa harta saja, tetapi seluruh nikmat-nikmat yang diberikan Allah SWT adalah kekayaan. Termasuk kekayaan adalah nikmat anggauta badan, nikmat kesehatan dan yang lain.

Sedang makna kekayaan yang lebih luas lagi, kekayaan itu mencakup semua kekuasaan Allah SWT yang ada di langit dan bumi, artinya kekayaan Allah SWT tidak akan mampu dihitung manusia. Firman Allah SWT, “Katakanlah, kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).” (QS Al Kahfi:109). Ketika seorang muslim mengetahui dan menyadari bahwa Allah SWT memiliki sifat Al Muhni, seyogyanya setiap muslim harus banyak bersyukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT kepadanya. Sehingga nikmat-nikmat itu akan lebih bermakna bagi kehidupannya sehingga Allah SWT akan menambah nikmat-nikmat-Nya, sebaliknya manakala manusia kufur terhadap nikmat-Nya, maka azab yang pedih yang menantinya.
Salah satu wujud syukur adalah dengan menggunakan nikmat sesuai tuntunan Allah SWT, karena nikmat anak amanah Allah. Setiap harta yang dikaruniakan kepada seseorang sesungguhnya ada hak orang lain yang harus ditunaikan. Kekayaan dan harta juga cobaan dan ujian, hendaknya juga menjadikan seseorang lebih berhati-hati agar selalu dekat dengan Allah SWT (ds.)7/10

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar