Translate

Friday 23 August 2013

ISTIKHLAF

“Kemudian Kami jadikan kamu pengganti-pengganti (mereka) di muka bumi sesudah mereka, supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat.” (QS. Yunus 14).
Kekuasaan adalah milik Allah dan berada sepenuhnya di tangan Allah. Dia memberikan kepada yang dikehendaki dan mencabutnya dari yang dikehendaki. Namun ada sunnatullah tentang pemberian kekuasaan oleh Allah (istikhlaf) di muka bumi. Allah Subhannahu wa Ta'ala menciptakan manusia agar menjadi pengelola (khalifah) di muka bumi ini, supaya diketahui bagaimana amal perbuatan mereka. Dan istikhlaf (hak pengelolaan) ini bersifat umum, berlaku sama antara yang baik dengan yang buruk, yang mukmin dengan yang kafir dan ini merupakan ujian bukan istikhlaf untuk kecintaan dan kemuliaan dari Allah. Sebab istikhlaf yang demikian hanya khusus kepada para nabi dan orang-orang shaleh yang mengikuti petunjuk mereka.

Dan untuk mendapat istikhlaf kecintaan dan kemuliaan Allah ada banyak syarat yang harus dipenuhi, kalau syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka janji Allah juga akan terpenuhi sebagaimana firman-Nya. “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu yang mengerjakan amal-amal yang shaleh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu , maka mereka itulah orang yang fasik.” (QS. An-Nuur:55). Ketetapan Allah ini telah berlaku bagi umat-umat yang terdahulu dan akan berlaku bagi orang-orang yang datang kemudian, namun tentu dengan syarat-syarat iman yang benar, amal yang shalih, istiqamah atas segala perintah Allah dan menegakkan ketetapan hukum-Nya. (ds) disaring dari berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar