Translate

Friday, 23 August 2013

MUSYAWARAH


“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah diantara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS Asy Suura: 38).
Di dalam kehidupan berbangsa bernegara seyogyanya kita selalu mengedepankan upaya musyawarah serta sedapat mungkin menjauhi pemaksaan kehendak. Pada dasarnya Islam telah menerima tuntutan dari Allah SWT. Untuk melaksanakan musyawarah. Sedangkan terkait dengan musyawarah Rasulullah SAW bersabda, “Aku (Ali bin Abi Thalib) bertanya kepada Rasulullah SAW, wahai Rasulullah SAW, jika timbul beberapa urusan pada kami yang tidak terdapat pada Al-Qur’an dan Sunnahmu, apa yang harus kami lakukan? Rasulullah SAW menjawab, kumpulkanlah orang-orang pandai diantara orang-orang mukmin, lalu bermusyawarahlah dengan mereka tentang hal tersebut.” (HR Ibnu Abdil Bar).

Sangat di sadari bahwa kokohnya suatu negara sangat tergantung dari hubungan yang harmonis antara pengelola negara dengan masyarakatnya. Hubungan harmonis tercermin dari perilaku dalam aktifitas yang saling mendukung dalam rangka mencapai terciptanya masyarakat yang adil, makmur, aman, tenteram yang penuh ampunan ridho Allah SWT, atau baldatun toyyibatun wa robbunghoufur. Baldatun toyyibatun warobbun ghofur akan dapat tercapai dan terwujud manakala masyarakat dan negara di tegakkan atas prinsip musyawarah. Manakala prinsip musyawarah tidak ditegakkan, maka pasti akan terjerumus pada suasana yang totaliter dan anarkhi. Karena sangat pentingnya musyawarah sehingga Allah SWT memberi nama salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan ‘Asy Syuura’ yang berarti musyawarah. Dalam musyawarah tidak boleh memaksakan kehendak, berfikir dan bertindak secara positif untuk kepentingan yang lebih besar, bermusyawarah secara kekeluargaan. Nabi Muhammad SAW dalam berbagai kesempatan terutama yang berkaitan dengan urusan duniawi, selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah secara kekeluargaan, mencari jalan yang terbaik. Musyawarah yang tidak dilandasi kekeluargaan akan menghasilkan keputusan yang semu, yang sewaktu-waktu bisa menyebarkan fitnah yang kemudian menimbulkan konflik. (ds) 

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar