“Dan
(bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan
sholat, sedangkan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah diantara mereka,
dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS Asy Suura: 38).
Di dalam kehidupan berbangsa bernegara
seyogyanya kita selalu mengedepankan upaya musyawarah serta sedapat mungkin
menjauhi pemaksaan kehendak. Pada dasarnya Islam telah menerima tuntutan dari
Allah SWT. Untuk melaksanakan musyawarah. Sedangkan terkait dengan musyawarah
Rasulullah SAW bersabda, “Aku (Ali bin Abi Thalib) bertanya kepada Rasulullah
SAW, wahai Rasulullah SAW, jika timbul beberapa urusan pada kami yang tidak
terdapat pada Al-Qur’an dan Sunnahmu, apa yang harus kami lakukan? Rasulullah
SAW menjawab, kumpulkanlah orang-orang pandai diantara orang-orang mukmin, lalu
bermusyawarahlah dengan mereka tentang hal tersebut.” (HR Ibnu Abdil Bar).
Sangat di sadari bahwa kokohnya suatu
negara sangat tergantung dari hubungan yang harmonis antara pengelola negara
dengan masyarakatnya. Hubungan harmonis tercermin dari perilaku dalam aktifitas
yang saling mendukung dalam rangka mencapai terciptanya masyarakat yang adil,
makmur, aman, tenteram yang penuh ampunan ridho Allah SWT, atau baldatun
toyyibatun wa robbunghoufur. Baldatun
toyyibatun warobbun ghofur akan dapat tercapai dan terwujud manakala
masyarakat dan negara di tegakkan atas prinsip musyawarah. Manakala prinsip
musyawarah tidak ditegakkan, maka pasti akan terjerumus pada suasana yang
totaliter dan anarkhi. Karena sangat pentingnya musyawarah sehingga Allah SWT
memberi nama salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan ‘Asy Syuura’ yang berarti
musyawarah. Dalam musyawarah tidak boleh memaksakan kehendak, berfikir dan
bertindak secara positif untuk kepentingan yang lebih besar, bermusyawarah
secara kekeluargaan. Nabi Muhammad SAW dalam berbagai kesempatan terutama yang
berkaitan dengan urusan duniawi, selalu mengajak para sahabat untuk
bermusyawarah secara kekeluargaan, mencari jalan yang terbaik. Musyawarah yang
tidak dilandasi kekeluargaan akan menghasilkan keputusan yang semu, yang
sewaktu-waktu bisa menyebarkan fitnah yang kemudian menimbulkan konflik.
(ds)
No comments:
Post a Comment