Translate

Wednesday, 12 April 2017

Belajar Harus dengan GURU

Belajar agama lewat guru (Ulama/Kyai/Ustadz) adalah  wajib hukumnya, karena mempelajari ilmu tanpa adanya seorang guru maka orang tersebut akan ngawur dan berbuat semaunya sendiri.

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar