Translate

Thursday 19 January 2012

KEWAJIBAN MENUTUT ILMU

Sebagaimana kita pahami bahwa segala perbuatan atau amalan dapat berhasil dengan baik jika kita memiliki pengetahuan yang cukup tentang amalan tersebut. Nabi pernah bersabda, Barang siapa meninginkan kebahagia an di dunia, hendaklah dengan berilmu; barang siapa menginginkan kebahagiaan di akhirat hendaklah dengan berilmu dan barang siapa menghendaki  kebahagiaan dunia-akhirat hendaklah dengan berilmu. 


Maka dalam islam menuntut ilmu merupakan kwajiban (fardlu ‘ain) bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana sabda nabi “THOLABUL ‘ILMI FARIDHO TUN ‘ALA KULLI MUSLIMINA WA MUSLIMATIN MINAL MAHDI ILA LAHDI”  artinya : menuntut ilmu itu wajib bagi orang islam laki-laki dan perempuan sejak dari ayunan hingga ke liang lahat. Hadist tersebut menegaskan bahwa setiap umat islam wajib menuntut ilmu atau belajar sejak lahir hingga ajal datang, artinya belajar itu tidak mengenal batas usia dan berlangsung sepanjang masa. Bahkan pepatah barat mengatakan LONG LIFE EDUCATION artinya pendidikan itu ber langsung seumur hidup.

Islam sangat menganjurkan agar umatnya menjadi pandai sehingga diwajibkan belajar sepanjang masa walaupun sampai di negara lain yang amat jauh sekalipun. Seperti sabda nabi UTH-LUBUL ‘ILMA WALAU BI SHIN, artinya tuntutlah ilmu walau sampai di negeri China. 

Oleh karena itu mari kita belajar terus sejak kanak-kanak hingga remaja bahkan dewasa. Kita jangan pernah puas belajar hanya di kampung sendiri, kalau perlu belajar ke kota bahkan ke luar negeri. Masuk perguruan tinggi atau pondok pesantren dan lain-lain; agar kita menjadi pandai dan memiliki ilmu yang bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat lingkungan serta bangsa dan negara.  Allah berjanji dalam Al-Qur’an dengan firmanNya, YARFA’ILLAHIL LADZI NA AMANU MINKUM WAL LADZINA UTUL ‘ILMA DAROJAT yang artinya Allah akan mengangkat derajat orang yang beriman dan berilmu pengetahuan diantara kamu sekalian.  Jadi menurut pandangan Allah orang-orang yang beriman dan berilmulah yang pantas untuk dimuliakan atau diangkat derajatnya. Bukan orang kaya bukan pula orang yang memiliki jabatan dan kekuasaan tinggi, bukan pula orang yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat dan lain-lain.

Walaupun belajar atau menuntut ilmu tidak mengenal batas usia, tetapi bila dilakukan sejak kecil akan lebih mudah, lebih cepat pintar dan tetap terpatri sepanjang masa. Seperti syair Arab menuturkan : TA’ALAMA FI SHIGHOR KAL YAKTUB ‘ALAL KHAJAR WATA’ALAMA FIL KIBAR KAL YAKTUB ‘ALAL MA-A yang artinya : belajar di waktu kecil bagai mengukir di atas batu, dan belajar sesudah dewasa laksana mengukir di atas air. Walaupun belajar tidak mengenal batas usia, tetapi ada usia yang terbaik untuk berada di majlis ilmu. Anak-anak dan remaja akan lebih mudah untuk memahami berbagai ilmu pengetahuan daripada orang yang sudah dewasa. Buktinya saat ini anak-anak kita sudah lebih padai dan cepat menguasai ilmu dan teknologi dari pada orang tuanya, misalnya dalam penguasaan teknik informatika, anak kita lebih pintar daripada bapaknya atau ibunya. Tetapi yang perlu diingat bahwa penguasaan ilmu dan teknologi harus  dilandasi dengan keimanan dan akidah yang lurus dan mantap agar tidak tergelincir pada kemaksiyatan dan kesombongan. 

Ingat pepatah me ngatakan bahwa ilmu tanpa agama pincang, agama tanpa ilmu buta. Jadi ilmu, agama dan harta memang harus kita miliki, karena tanpa harta manusia sengsara, tanpa ilmu manusia buta dan tanpa agama manusia binasa. Kemudian ilmu harus kita amalkan dan segala amal kita harus dilandasi dengan ilmu, karena ilmu tanpa amal mandul dan amal tanpa ilmu gundul. Raihlah ilmu yang amalah dan amal yang ilmiah.
Katno

No comments:

Post a Comment

Entri Populer

Majelis Ulama Indonesia

Radio Dakwah Syariah

Nahimunkar