Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Itulah perumpamaan yang
seirng dipakai agar orang-orang lebih senang memberi daripada meminta.
Bagi umat Islam, diajarkan untuk memiliki kebiasaan memberi salah satunya
dengan bersedekah. Sedekah, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
mempunyai pengertian pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak
menerimanya, di luar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan
pemberi.
Banyak hadis yang menerangkan keutamaan sedekah, antara lain berikut ini:
Imam Ali Ghazali dalam kitabnya Ihya ‘Ulumuddin menyampaikan perihal manfaat
menyembunyikan sedekah.
Pertama, melindungi rahasia si penerima sedekah.
Karena, sedekah yang terang-terangan bisa merendahkan martabat si penerima dan
hajatnya akan terliat. Sedekah sembunyi-sembunyi tidak menyebabkan si penerima
meminta-minta.
Kedua, sedekah secara sembunyi-sembunyi akan menyelamatkan penerima dari
gunjingan orang banyak. Karena, seringkali sedekah secara terang-terangan
terkadang menimbulkan kedengkian dan buruk sangka orang banyak terhadap si
penerima.
Ketiga, sedekah yang sembunyi-sembunyi dapat membantu si pemberi memperoleh
keutamaan beramal karena sedekah sembunyi lebih utama dari pada
terang-terangan.
Keempat, sedekah yang sembunyi-sembunyi bisa menghilangkan keraguan, iri hati
dan ketidakikhlasan orang. Sedekah secara terang-terangan juga memiliki
manfaat. Asalkan sedekah diberikan dengan ikhlas, jujur dan takwa.
Adapun manfaat sedekah yang diberikan secara terang-terangan adalah dapat
mencegah kedengkian, buruk sangka dan kesombongan. Selain itu, akan
menghilangkan sifat ingin dihormati dan dipuji serta bakal memunculkan sifat
tawadhu (rendah hati).
Tak hanya itu, sedekah secara terang-terangan juga dapat mencegah munculnya
syirik kepada Allah dan iri hati. Hal itu juga merupakan sunah Nabi karena
merupakan wujud dari pernyataan syukur kepada Allah atas segala nikmat dan karunia-Nya.
Setelah mengerti manfaat sedekah secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi,
kita mengetahui dengan jernih bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama
berkenaan dengan kedua cara bersedekah.
Sebenarnya, bukan terletak pada kedua sedekah itu, tapi yang lebih mendasar
terletak pada keadaan hati setiap pemberi sedekah saat bersedekah. Dengan
perkataan lain, keadaan niat si pemberi menentukan kelebihutamaan sedekah yang
dilakukannya. (nad)